.

Senin, 19 Juni 2017

SISTEM EKONOMI PANCASILA

OLEH : AMBRIN SANJASA

Ekonomi Pancasila adalah sebuah sistem perekonomian yang didasarkan pada lima sila dalam Pancasila.[1] Istilah Ekonomi Pancasila baru muncul pada tahun 1967 dalam suatu artikel Dr. Emil Salim.[2] Ketika itu belum begitu jelas apa yang dimaksud dengan istilah itu.[2]
Istilah itu menjadi lebih jelas ketika pada tahun 1979, Emil Salim membahas kembali yang dimaksud dengan "Ekonomi Pancasila".[2] Pada esensinya, Ekonomi Pancasila adalah suatu konsep kebijaksanaan ekonomi, setelah mengalami pergerakan seperti bandul jam dari kiri ke kanan, hingga mencapai titik keseimbangan.[2] Ke kanan artinya bebas mengikuti aturan pasar, sedangkan ke kiri artinya mengalami intervensi negara dalam bentuk perencanaan terpusat.[2] Secara sederhana, Ekonomi Pancasila dapat disebut sebagai sebuah sistem ekonomi pasar dengan pengendalian pemerintah atau "ekonomi pasar terkendali".[2] Mungkin ada istilah-istilah lain yang mendekati pengertian "Ekonomi Pancasila", yaitu sistem ekonomi campuran, maksudnya campuran antara sistem kapitalisme dan sosialisme atau sistem ekonomi jalan ketiga.[2]

A. Pengertian Sistem Ekonomi Pancasila
-Sistem ekonomi Pancasila adalah salah satu tata ekonomi yang dijiwai oleh ideologi Pancasila, yang di dalamnya terkandung makna demokrasi ekonomi yaitu kegiatan ekonomi yang dilakukan berdasarkan usaha bersama berasaskan kekeluargaan dan kegotongroyongan dari, oleh, dan untuk rakyat di bawah pimpinan dan pengawasan pemerintah.
– Sistem Ekonomi Pancasila (SEP) merupakan sistem ekonomi yang digali dan dibangun dari nilai-nilai yang dianut dalam masyarakat Indonesia. Beberapa prinsip dasar yang ada dalam SEP tersebut antara lain berkaitan dengan prinsip kemanusiaan, nasionalisme ekonomi, demokrasi ekonomi yang diwujudkan dalam ekonomi kerakyatan, dan keadilan.


B. Ciri- Ciri Sistem Ekonomi Pancasila
Ciri pokok sistem ekonomi Pancasila terdapat pada UUD 1945 Pasal 33, dan GBHN Bab III B No.14.
Berikut ini ciri-ciri pokok sistem ekonomi Pancasila.
Berdasarkan Pasal 33 Setelah Amandemen 2002 :
anjutan, berwawasan lingkungan, kemandirian, serta dengan menjaga keseimbangan kemajuan dan kesatuan ekonomi nasional.
5. Ketentuan lebih lanjut mengenai pelaksanaan pasal ini diatur dalam undang-undang.

Ciri-Ciri Positif Demokrasi Ekonomi

Ciri-ciri positif demokrasi ekonomi sebagai dasar pelaksanaan pembangunan ialah:

Perekonomian disusun sebagai usaha bersama atas asas kekeluargaan.
Cabang-cabang produksi yang penting bagi negara dan menguasai hajat hidup orang banyak dikuasai negara.
Bumi dan air dan kekayaan alam yang terkandung di dalamnya dikuasai oleh negara dan dipergunakan untuk sebesar-besarnya bagi kemakmuran rakyat.

Perekonomian nasional diselenggarakan berdasarkan atas demokrasi ek

1. Perekonomian disusun sebagai usaha bersama berdasarkan atas asas kekeluargaan.
2. Cabang-cabang produksi yang penting bagi negara dan yang menguasai hajat hidup orang banyak dikuasai oleh negara.
3. Bumi dan air dan kekayaan alam yang terkandung di dalamnya dikuasai oleh negara dan dipergunakan untuk sebesar-besar kemakmuran rakyat.
4. Perekonomian nasional diselenggarakan berdasar atas demokrasi ekonomi dengan prinsip kebersamaan, efisiensi berkeadilan, berkel

onomi dengan prinsip kebersamaan, efisiensi berkeadilan, berkelanjutan, berwawasan lingkungan, kemandirian, serta dengan menjaga keseimbangan kemajuan dan kesatuan ekonomi nasional.

Sumber-sumber kekayaan dan keuangan negara digunakan untuk pemufakatan lembaga-lembaga perwakilan rakyat.

Warga memiliki kebebasan dalam memilih pekerjaan dan penghidupan yang layak.

Hak milik perorangan diakui dan pemanfaatannya tidak boleh bertentangan dengan

kepentingan masyarakat.

Potensi, inisiatif dan daya kreasi setiap warga negara dikembangkan dalam batas-batas yang tidak merugikan bagi kepentingan umum.

Fakir miskin dan anak-anak terlantar dipelihara oleh negara

DAFTAR PUSTAKA :
http://alkautsaroh.blog.upi.edu/2015/09/28/sistem-ekonomi-pancasila/
https://id.wikipedia.org/wiki/Ekonomi_Pancasila
https://id.wikipedia.org/wiki/Ekonomi_Pancasila

 

Tidak ada komentar:

Posting Komentar

Catatan: Hanya anggota dari blog ini yang dapat mengirim komentar.